HYPNO NEWS

Monday, March 14, 2016

Kenapa Klien Tidak Boleh Ditemani Saat Proses Hipnoterapi?


Pertanyaan seperti judul di atas, kerap mengemuka ketika seorang klien hendak menjalani sesi hipnoterapi. Memang, jarang sekali ada klien yang datang seorang diri. Umumnya ditemani kerabat, orang tua, bahkan istri atau suaminya. Ada juga yang datang terapi ditemani pacarnya. Namun, ada pula yang di awal hanya datang konsultasi ditemani oleh kerabatnya. Namun pas sesi hipnoterapi, dia datang seorang diri karena merasa lebih nyaman.

Umumnya, saat saya memberikan penjelasan soal protokol hipnoterapi, sengaja saya lakukan di ruang tamu. Sehingga, klien beserta siapa pun yang mengantar, ikut mendengarkan penjelasan tersebut. Kenapa? Supaya yang menemani klien juga tahu, apa saja yang akan dilakukan saat proses hipnoterapi. Maklum saja, umumnya masyarakat luas agak ‘parno’ mendengar kata hipnoterapi. Ini akibat tayangan televisi yang kurang tepat tentang metode hipnoterapi selama ini. Hampir semua klien yang sudah menjalani sesi hipnoterapi, akhirnya berkomentar, bahwa apa yang dilakukan di ruang terapi, sama sekali tidak seperti yang ada di televisi selama ini.
Adi W. Gunawan Institute (AWGI), lembaga yang menaungi saya, memang sudah mempersiapkan protokol khusus, sehingga menjawab keraguan masyarakat tentang metode ini. Banyak pandangan yang salah tentang hipnoterapi, dan ini harus dijelaskan dulu, sehingga proses terapi nantinya bisa berjalan dengan lancar.

Lantas, kenapa tidak boleh ada orang lain yang menemani klien saat proses terapi. Ini memang sudah menjadi aturan lembaga, sesuai dengan kode etik. Bukankah saat dokter melakukan operasi, keluarga pasien juga hanya bisa menunggu di luar. Begitu pula dengan proses hipnoterapi.

Namun demikian, demi menjaga keamanan klien, sudah dipersiapkan kamera dan alat perekam. Ini sengaja dilakukan, hanya untuk keperluan terapis. Menjaga jika sewaktu-waktu ada fitnah atau tuduhan bahwa terapis melakukan sesuatu yang salah. Maka, bukti rekaman video dan suara ini bisa diputar ulang untuk kepentingan tertentu. Namun yang pasti, bukti rekaman ini adalah rahasia yang sangat dijaga dan hanya terapis yang mengetahuinya. Tidak akan diberikan atau diserahkan ke pihak lain, apa pun alasannya.

Yang patut diingat, selama proses hipnoterapi, klien masih dalam kondisi sadar. Karena itu, klien masih sangat ingat, apa yang terjadi dari mulai sebelum terapi, sampai terapi selesai. Dengan demikian, klien pasti akan tahu jika terapis melakukan tindakan atau sesuatu yang menyimpang, di luar tujuan terapi. Kalau ini terjadi, klien silakan melapor ke induk lembaga AWGI. Jika memang terbukti terapis melakukan kesalahan, maka terapis dianggap melakukan malapraktik dan izin praktiknya pasti akan dicabut.

Jujur, saya pernah melakukan ‘kesalahan’ karena melakukan terapi di tempat klien. Ketika itu, klien dalam kondisi sakit, sehingga tidak mungkin datang ke tempat saya. Dengan pertimbangan ini, saya bersedia datang. Ternyata, di tempat klien, satu-satunya tempat yang bisa melakukan terapi adalah di ruang tamu. Rumah yang kecil dan sempit membuat saya tidak punya pilihan lain.

Istri klien, mau tidak mau ya berada di ruang itu. Karena itu, saya memohon agar sang istri hanya diam saja dan tidak boleh berkomentar apa pun. Dia menyanggupi, dan proses hipnoterapi akhirnya berlangsung.

Namun, janji tinggallah janji. Saat proses restrukturisasi berlangsung, ternyata ada beberapa masalah yang disebabkan oleh sang istri. Mendengar ini, istri merasa tidak terima dan langsung protes. Istri langsung memaki-maki suaminya yang masih dalam kondisi hipnosis. Terpaksa, dengan tegas saya usir ibu ini dari rumahnya sendiri, dan saya harus menetralisir keadaan. Terapi pun tidak bisa dilanjutkan.

Tentu saja, kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya. Karena itu, saya menunggu kondisi klien ini agak pulih beberapa hari kemudian, hingga akhirnya bersedia datang ke tempat praktik untuk terapi ulang.

Inilah alasan yang menyebabkan, kenapa proses terapi tidak boleh ditemani oleh orang lain. Yang menjadi kekhawatiran adalah, orang yang menemani itulah yang menjadi sumber masalah. Kalau itu terjadi, apakah yang menemani klien ini bisa menerima dan menahan diri? Bukankah ini justru akan menambah masalah baru, yakni timbulnya trauma atau perasan negatif dari teman klien ini, kepada si klien itu sendiri.

Pernah suatu kali saya melakukan terapi pada teman sendiri. Tidak disangka-sangka, ternyata saya sendiri yang justru menjadi akar masalah teman saya ini. Saat itu, teman saya datang minta agar nafsu makannya ditekan, karena ingin diet. Maka, pola makan pun coba dibereskan. Saat proses restrukturisasi itulah terungkap, bahwa selera makannya yang berlebihan itu muncul pertama kali ketika saya yang mengajaknya.

Bukan main kagetnya saya ketika itu. Bahkan saya hampir lompat dari kursi saya. Tidak mengira, saya lah yang justru menjadi akar masalah. Namun, sebagai terapis harus tetap profesional dan terus fokus pada proses terapi. Hasilnya, satu bulan kemudian, teman saya ini berhasil menurunkan berat badannya 5 kg.

Karena itulah, saya kembali taat dan berpegang teguh pada protokol. Jika ada keluarga klien yang ngotot ingin masuk dan ikut, maka terapi langsung saya batalkan. Sebab, yang ingin lepas dari masalah, adalah klien itu sendiri. Kalau sekarang, umumnya kerabat klien izin pergi dulu. Nanti 1,5 jam kemudian baru kembali. Atau menunggu ditelpon klien untuk menjemput.

Jika ada klien wanita, baik dewasa maupun anak-anak, pintu ruangan terapi sengaja saya buka, tidak ditutup. Sehingga sesekali keluarga klien tetap bisa melihat proses terapi dari kejauhan, namun tidak sampai mendengar proses yang sedang berlangsung. Ini semata-mata agar keluarga klien bisa memastikan bahwa proses terapi yang dilakukan sesuai dengan yang dijelaskan sebelumnya.

Seperti biasa, sebuah selimut juga selalu saya siapkan. Sebab ada saja klien wanita yang mengenakan rok agak pendek, atau bahkan mengenakan celana jins namun modelnya robek-robek. Supaya klien wanita ini merasa nyaman, maka selimut tadi bisa menjadi penutup yang nyaman.

Pendek kata, tidak perlu ada yang ditakutkan dalam proses hipnoterapi ini. Silakan ditanyakan langsung pada teman atau sahabat yang pernah menjalani proses hipnoterapi pada para terapis lulusan AWGI. Saya tidak berani menilai dan berkomentar jika terapi dilakukan oleh lulusan lembaga selain AWGI.


Demikianlah kenyataannya. (*)

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Hipnoterapi Endro S. Efendi, CHt, CT, CPS.. Designed by OddThemes