TERBARU

Minggu, 08 November 2026

Ketika Kekuasaan, Kecurigaan, dan Informasi Bertemu


Catatan seorang wartawan, praktisi teknologi pikiran, dan mahasiswa Studi Islam

Ada sesuatu yang menggelitik pikiran saya ketika mengikuti pemberitaan mengenai dugaan penyadapan Presiden yang menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai wartawan, saya terbiasa melihat sebuah peristiwa dari berbagai sudut. Tidak cukup hanya mendengar satu pihak, lalu merasa sudah mengetahui seluruh persoalan. Ada fakta yang harus diuji, ada narasumber yang perlu dikonfirmasi, dan ada pihak-pihak yang harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan posisinya.

Saya sudah mengenal dunia jurnalistik sejak masih berseragam putih abu-abu. Hampir 28 tahun menjalani profesi ini membuat saya memahami bahwa berita bukan sekadar perkara siapa yang paling cepat menyampaikan informasi. Berita juga menyangkut tanggung jawab terhadap kebenaran.

Dalam kasus ini, ada satu hal yang mengusik saya: sejauh mengikuti pemberitaan yang tersedia, saya belum menemukan keterangan langsung dari Listyo Sigit Prabowo mengenai tuduhan atau persoalan yang mengaitkan namanya.

Tentu, belum adanya keterangan yang saya temukan bukan berarti yang bersangkutan tidak pernah memberikan penjelasan. Namun, jika memang belum ada klarifikasi langsung yang dapat diverifikasi, ruang tersebut masih perlu dibuka.

Saya tidak sedang membela siapa pun. Saya juga tidak sedang berusaha membangun pembelaan terhadap institusi tertentu. Saya hanya merasa bahwa sebuah perkara yang menyangkut nama, reputasi, jabatan, dan kehormatan seseorang harus dibaca dengan kehati-hatian.

Sebab, dalam jurnalistik, keberimbangan bukan formalitas. Ia adalah bagian dari ikhtiar menemukan kebenaran.

Kekuasaan dan psikologi kepercayaan

Di luar identitas saya sebagai wartawan, ada perspektif lain yang membuat kasus ini menarik untuk direnungkan.

Saya adalah praktisi teknologi pikiran dan hipnoterapi klinis. Dalam praktik memahami pikiran dan perilaku manusia, saya belajar bahwa hubungan antara kepercayaan, ketakutan, kecurigaan, dan kebutuhan mengendalikan keadaan merupakan persoalan yang kompleks.

Kekuasaan memiliki dimensi psikologis. Semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya dalam mengelola kepercayaan.

Dalam organisasi yang memiliki struktur komando kuat, kepercayaan menjadi modal penting. Tanpa kepercayaan, koordinasi dapat terganggu. Komunikasi bisa berubah menjadi formalitas. Bahkan, hubungan profesional dapat dipenuhi prasangka.

Namun, saya tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan akibat paranoia, ketakutan, atau motif psikologis tertentu. Kita tidak memiliki dasar untuk mendiagnosis kondisi kejiwaan pihak-pihak yang terlibat hanya berdasarkan pemberitaan.

Yang menarik justru pertanyaan yang lebih luas: bagaimana sebuah sistem kekuasaan membangun kepercayaan? Bagaimana informasi dikelola? Dan sejauh mana kewenangan dapat digunakan tanpa melanggar hak serta privasi orang lain?

Teknologi dapat membantu manusia memperoleh informasi. Tetapi teknologi tidak otomatis membuat manusia menjadi lebih bijaksana dalam menggunakannya.

Di sinilah persoalan etika menjadi sangat penting.

Tabayyun dan larangan tajassus

Sebagai mahasiswa Studi Islam, saya juga melihat persoalan ini melalui perspektif Al-Qur'an.

Ada dua konsep yang relevan untuk direnungkan, yaitu tabayyun dan tajassus.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:

Yā ayyuhalladzīna āmanū in jā'akum fāsiqum binaba'in fatabayyanū…

Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu seseorang membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.

Ayat ini memberikan fondasi etis bahwa informasi tidak boleh diterima begitu saja tanpa pemeriksaan. Apalagi ketika informasi tersebut berpotensi merugikan kehormatan dan reputasi seseorang.

Kemudian, dalam QS. Al-Hujurat ayat 12, Allah memberikan peringatan agar manusia menjauhi banyak prasangka dan tidak mencari-cari kesalahan orang lain.

Salah satu istilah yang digunakan dalam ayat tersebut adalah tajassus, yakni mencari-cari aib atau rahasia orang lain.

Tentu, kita perlu membedakan konteks tajassus dalam etika Islam dengan tindakan penyadapan dalam perspektif hukum positif. Tidak setiap tindakan pengumpulan informasi otomatis dapat disamakan dengan tajassus. Ada persoalan kewenangan, tujuan, prosedur, kepentingan hukum, dan perlindungan privasi yang harus diperiksa.

Namun, prinsip etikanya tetap relevan: kemampuan untuk mengetahui sesuatu tidak otomatis memberikan legitimasi moral untuk mengetahuinya.

Tidak semua yang bisa diakses boleh diakses. Tidak semua yang dapat diketahui boleh dicari dengan cara apa pun.

Jangan sampai kita lebih cepat menghakimi daripada memahami

Ada satu hal yang sering terjadi dalam masyarakat digital. Begitu sebuah informasi muncul, publik segera membentuk kesimpulan.

Media sosial bekerja dengan kecepatan yang luar biasa. Potongan pernyataan, tangkapan layar, spekulasi, dan opini bercampur menjadi satu. Dalam hitungan jam, seseorang bisa dipuji, dicurigai, bahkan dihakimi.

Padahal, proses menemukan kebenaran tidak selalu berjalan secepat penyebaran informasi.

Di sinilah jurnalisme, psikologi, dan etika agama sebenarnya bertemu pada satu titik: kehati-hatian.

Wartawan harus memeriksa fakta. Praktisi psikologi harus berhati-hati memahami perilaku manusia. Sementara ajaran Islam mengingatkan agar manusia tidak terjebak dalam prasangka dan tindakan yang melampaui batas.

Kasus dugaan penyadapan ini semestinya tidak hanya menjadi perdebatan tentang siapa melakukan apa kepada siapa. Ia juga harus menjadi momentum untuk membicarakan batas kewenangan, etika penggunaan teknologi, perlindungan privasi, dan akuntabilitas kekuasaan.

Jika memang terjadi pelanggaran, proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan. Jika terdapat tuduhan yang tidak terbukti, kehormatan pihak yang dituduh juga harus dilindungi.

Pada akhirnya, saya teringat satu prinsip sederhana yang saya pelajari selama puluhan tahun menjadi wartawan: jangan pernah merasa sudah mengetahui seluruh kebenaran hanya karena kita telah membaca satu sisi cerita.

Sebab, kebenaran tidak membutuhkan pembelaan yang membabi buta. Kebenaran membutuhkan keberanian untuk memeriksa, kesediaan untuk mendengar, dan kejujuran untuk mengakui fakta.

Teknologi boleh semakin canggih, kekuasaan boleh semakin besar, dan informasi boleh semakin mudah diperoleh. Tetapi tanpa etika, semuanya justru berpotensi menjadi alat untuk merusak kepercayaan.

Dan mungkin, itulah pelajaran terpenting dari perkara ini: persoalan terbesar manusia bukan selalu karena ia tidak memiliki informasi, melainkan karena ia tidak selalu tahu bagaimana memperlakukan informasi dengan benar.

Catatan: Tulisan ini untuk edukasi dan berbagi pengalaman praktik, bukan pengganti pemeriksaan medis. Hasil tiap klien bisa berbeda. Untuk keluhan fisik, tetap konsultasikan dengan dokter. Selengkapnya
Ingin belajar lebih lanjut?
Temukan kelas dan program pengembangan diri dari Griya Belajar Rumahati bersama Endro S. Efendi.
Lihat Produk & Kelas
Endro S. Efendi, M.Sos., CHt., CT., CPS., CIP.
Hipnoterapis Klinis · Trainer · Akademisi
Menekuni hipnoterapi klinis sejak 2015, lulusan Scientific EEG and Clinical Hypnotherapy (SECH) di Adi W. Gunawan Institute of Mind Technology. Dosen Luar Biasa UINSI Samarinda, Ahli Pers Dewan Pers, serta Asesor dan Public Speaker bersertifikat BNSP.

Bagikan:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014–2026 Endro S. Efendi · Kebijakan Privasi · Disclaimer · Kontak · Template by OddThemes