HYPNO NEWS

Sunday, December 27, 2015

Rahasia Klien Tetap Diutamakan


Bulan lalu, seorang klien menyampaikan  pernah mencoba sesi hipnoterapi dengan salah satu hipnoterapis lulusan lembaga lain. Namun ibu ini merasa gagal masuk ke kondisi kedalaman pikiran bawah sadar.

"Hampir satu jam saya disuruh melakukan banyak hal. Dari mulai disuruh menghitung, sampai dipaksa merem. Namanya ngga bisa, ya saya tetap melek," ujar ibu ini.

Berbekal informasi yang bertebaran di belantara maya, ibu ini pun akhirnya ‘tersesat’ ke website yang saya kelola, dan ingin mencoba kembali menjalani sesi hipnoterapi.


Sesuai protokol dari Adi W. Gunawan Institute of Mind Technology (AWGI), menghadapi klien seperti ini saya harus dua kali lipat lebih ekstra memberikan penjelasan. Kenapa? Karena sebelumnya sudah pernah menjalani proses hipnoterapi, namun yang bersangkutan merasa gagal.

Padahal, ‘gagal’ di sini belum jelas. Apakah gagal menurut klien, atau memang terapisnya gagal melakukan induksi. Karena itu, saya pun menjelaskan apa saja yang akan dilakukan selama sesi hipnoterapi, sesuai aturan yang mengikat di AWGI.

"Nah, di tempat sebelumnya, saya tidak pernah mendapat penjelasan seperti ini," sambungnya. Setelah saya berikan edukasi lebih dari 30 menit.

Dijelaskan pula kepada klien ini, bahwa metode yang digunakan untuk membimbing klien memasuki pikiran bawah sadar juga sangat berbeda dengan ukuran lembaga lain.

Umumnya hipnoterapis di Indonesia, kecuali lulusan AWGI, yang menjadi patokan adalah tubuh rileks, santai, dan nyaman. Padahal saat proses hipnoterapi tak selamanya klien dalam keadaan santai dan rileks.

Saat klien sudah datang dalam kondisi menangis, itu sudah trance dan mudah dilakukan dilakukan terapi. Begitu juga jika klien datang dengan marah dan mengamuk. Juga sejatinya sudah kondisi trance. Jelas fisik tidak rileks dan sangat aktif. Namun pikiran bawah sadar sudah terbuka lebar.

Di AWGI memang diajarkan teknik terkini untuk bisa menembus faktor kritis seseorang. Hasilnya sangat presisi untuk mengukur kedalaman pikiran seseorang.


Tak heran jika beberapa kali hipnoterapis dari lembaga lain, mengajak diskusi soal teknik induksi. Namun terpaksa saya harus kibarkan bendera putih. Saya memohon maaf karena tidak bisa sharing soal
teknik induksi. Dengan segala hormat, kepada rekan ini saya sarankan untuk belajar langsung ke AWGI. Sebab, saya hanya boleh menyampaikan materi hipnoterapi dalam bentuk seminar, bukan workshop atau pelatihan.   

Bersyukur mereka pun sangat memahami hal ini, sehingga kami kemudian lebih banyak diskusi soal lain, bukan soal teknik. Bukankah koki juga tidak mudah dimintai resep masakan yang dia buat? Begitu pula dengan kami.

Ini pula yang membuat kami dengan ketat melarang orang lain ikut serta masuk ke dalam ruang terapi, kecuali klien itu sendiri. Ada kerahasiaan klien yang harus saya jaga. Untuk klien anak-anak, terkadang ada saja orangtua yang memaksa agar bisa melihat proses terapi. Maka dengan segala hormat, saya minta untuk menunggu di luar ruangan terapi. Jika tidak, maka lebih baik proses terapi dibatalkan.

Biasanya saya kembali menegaskan kepada kerabat atau orangtua klien yang ikut serta, bahwa hipnoterapi yang dilakukan tidak seperti yang ada di televisi selama ini. Harap diingat bahwa acara di televisi hanya untuk keperluan hiburan.

Sementara di ruang terapi, sejak awal sudah ada ‘kontrak politik’, sehingga hipnoterapis tidak bisa melakukan terapi di luar kontrak tersebut. Semua berbasis klien itu sendiri.   

Hipnoterapi yang dilakukan hanya menggali akar masalah terkait kasus yang sudah disepakati untuk ditangani. Saya tidak diperkenankan mengorek informasi di luar masalah yang dikeluhkan. Jika saya melakukan ini, maka saya termasuk kategori malapraktik, dan dianggap sebagai pelanggaran berat. Sanksinya, saya bisa di-banned oleh lembaga, dan sertifikat praktik saya bisa dicabut permanen.  

Inilah alasan, kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jaksa atau Polisi tidak meminta bantuan hipnoterapis untuk mengorek kejujuran para pelaku korupsi. Sebab belum tentu para pelaku itu bersedia dihipnoterapi.

Memang, saat proses terapi berlangsung, banyak sekali informasi menarik yang terkadang terungkap di ruang terapi. Dari mulai perselingkuhan, pencabulan, korupsi, hingga perilaku menyimpang dari klien tersebut. Namun perlu diingat, sebagai terapis, saya tetap harus menjaga rahasia ini rapat-rapat, sesuai ketentuan dan kode etik.

Jika kemudian ada kasus yang saya share di media sosial atau website, sebelumnya pasti saya izin pada klien bersangkutan. Share juga hanya dilakukan tentang kasusnya, bukan jati diri klien. Identitas klien tetap harus saya simpan dalam ‘brankas’ rapat-rapat. ‘Kuncinya’ pun langsung dibuang ke ‘laut’.

Itu sebabnya, tak perlu takut menjalani sesi hipnoterapi. Yang penting masalah terselesaikan dengan mudah dan nyaman. Soal rahasia klien, kami punya brankas tak terbatas untuk menyimpannya dengan baik.

Demikianlah kenyataannya. (*)


Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Hipnoterapi Endro S. Efendi, CHt, CT, CPS.. Designed by OddThemes