HYPNO NEWS

Sunday, December 17, 2017

Menyampaikan Materi dalam Waktu 2 Menit? Gampang!



Menyampaikan materi penting hanya dalam waktu dua menit? Tidak mudah, tapi nyatanya bisa dilakukan. Itulah salah satu hal yang dipelajari dalam pelatihan sekaligus sertifikasi untuk menjadi pembicara publik. Seperti apa caranya? 

Tak banyak pembicara publik yang bisa menyampaikan materi dengan singkat padat dan jelas. Inilah yang menjadi materi utama dalam pelatihan sekaligus sertifikasi yang digagas Indonesian Professional Speakers Association (IPSA) di Makassar, 15 – 17 Desember 2017.

Sejak hari pertama, pelatihan yang dilaksanakan di Makassar Golden Hotel ini tidak hanya penuh dengan teori tapi juga praktik. Peserta diajarkan apa saja hal-hal yang sangat perlu diperhatikan ketika menjadi pembicara di depan banyak orang.

Event ini menghadirkan komunikator level Asia yang juga Presiden IPSA DR Ponijan Liaw, juga penyiar televisi nasional Donny De Keizer. Tutor lainnya adalah presenter televisi Olivia Marzuki yang menyampaikan materi tentang penampilan dari sisi busana, serta ada tutor Robby Habibi yang mengajarkan tentang teknik vokal yang baik. Para tutor tersebut mengupas tuntas mengenai profesi pembicara publik dari hulu ke hilir.

Hari kedua, peserta benar-benar diberikan kesempatan untuk praktik berbicara hingga mahir. Namun, terlebih dahulu harus menyusun konsepnya dengan terukur, teratur dan terstruktur. Dalam praktik tersebut, waktu yang diberikan hanya 2 menit. Meski awalnya dirasa sangat sulit dan rumit, namun nyatanya, sebagian besar peserta akhirnya mampu meningkatkan kemampuannya secara maksimal.

Pada hari ketiga, peserta wajib mengikuti ujian. Dengan pakaian jas lengkap, setiap peserta hanya diberikan waktu maksimal 8 menit menyampaikan konsep nya di hadapan para dewan juri. Masing-masing dari IPSA dan ada pula juri tamu khusus dari kalangan akademisi. Jika kemudian dinyatakan lulus, peserta boleh memasang gelar nonakademik di belakang nama yakni Certified Public Speaker (CPS) yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Anda tertarik mengikutinya? (*)





Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Hipnoterapi Endro S. Efendi, CHt, CT, CPS.. Designed by OddThemes